TEMPO.CO, Jakarta - Badan SAR Nasional atau Basarnas memperpanjang masa pencarian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu selama tiga hari ke depan.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan jajarannya, dengan melihat kemungkinan dan situasi yang ada.
"Siang ini diputuskan operasi SAR gabungan dalam rangka pencarian atau evakuasi korban Sriwijaya SJ 182 saya perpanjang tiga hari, sampai Senin," ujar Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito di Posko JICT 2, Jumat, 15 Januari 2021.
Baca Juga: Jenazah Korban Sriwijaya Air Fadly Satrianto Diserahkan kepada Keluarga
Pada Senin, 18 Januari 2021, Basaenas akan mengevaluasi kembali proses pencarian tersebut dan baru memutuskan langkah selanjutnya.
Mengacu kepada Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, masa pencarian korban sedianya berlangsung selama tujuh hari sejak pekan lalu.
Tim SAR gabungan hari ini menggeser pencarian di permukaan air ke arah pantai. Hal tersebut lantaran angin sejak kemarin bergerak dari arah barat ke selatan.
"Sehingga kalau ada yang hanyut itu akan bergeser ke arah pulau, pesisir pulau besar, yaitu arah Tanjung Kait," ujar Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman selaku SAR Mission Coordinator (SMC) di Posko JICT 2.